SOLOPOS.COM - Ilustrasi anggaran (freepik.com)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL – Anggaran perjalanan dinas (perdin) bagi anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul pada 2024 ini mencapai Rp22 miliar. Anggaran ini naik tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Membengkaknya anggaran perjalaan dinas anggota DPRD Gunungkidul ini karena ada pola perubahan pembayaran dari yang sebelumnya at cost (biaya riil) menjadi lumpsum.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Untuk diketahui, lumpsum adalah uang yang dibayar sekaligus untuk semua biaya. Biaya riil adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembayaran perdin termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 53/2023 tentang Perubahan Atas Perpres No. 33/2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, mengatakan belanja perjalanan dinas terdiri dari empat hal yaitu belanja perjalanan dinas biasa, dalam kota, paket meeting dalam kota, dan paket meeting luar kota.

Ada perbedaan mencolok apabila melihat penetapan total anggaran perdin dengan realisasinya sejak 2022.

Pada 2022, total anggaran perdin mencapai Rp17.598.830.600,00 dengan realisasinya Rp9.656.102.291,00. Dengan kata lain serapan hanya 54,87%.

Pada 2023 pembayaran perdin dilakukan dalam dua pola yaitu at cost dan lumpsum. Pola lumpsum diterapkan ketika APBD Perubahan. Pasalnya, Perpres 53/2023 baru berlaku sejak 11 September 2023. Tahun 2023, total anggaran perdin mencapai Rp16.096.288.00,00 dengan realisasinya Rp11.063.466.071,00. Tampak jelas serapan anggaran menyentuh 68,73%.

“Seumpama yang tahun 2023 itu belum ada penerapan pola lumpsum, paling serapannya hanya sekitar 50 persen,” kata Putro ditemui di kantornya, Kamis (27/6/2024).

Adapun pada 2024, total anggaran perdin mencapai Rp22.094.286.000,00. Per 26 Juni, realisasinya sebesar Rp9.764.078.641,00. Hingga akhir tahun, serapan ini diprediksi dapat mencapai dua kali lipat.

“Ketika kita menggunakan pola at cost, maka sisa uang perdin harus dikembalikan. Kalau pola lumpsum tidak dikembalikan. Tapi harus ada lampiran bukti pengeluaran,” katanya.

Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi, mengatakan ada lima komponen perjalanan dinas yaitu uang harian, transportasi, penginapan, uang representasi perdin, dan biaya taksi.

“Pertanggungjawaban perdin hanya menggunakan surat keterangan menginap. Bukan bill. Moda transportasi kami berikan sesuai SHBJ [standar harga barang dan jasa]. Uang harian  ditentukan di SHBJ juga,” kata Sulistyohadi.

Sulistyohadi menambahkan Perpres No. 53/2023 telah ditindaklanjuti dengan Perbup Gunungkidul No. 34/2023 tentang Perubahan Atas Perbup Gunungkidul No. 19/2023 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum TA 2024.

Dia menerangkan apabila kemampuan keuangan Pemkab tidak mencukupi untuk membiayai perdin dengan plafon paling atas sesuai Perpres No. 53/2023, maka Pemkab akan menggunakan plafon paling bawah yang mendasarkan pada Perbup Gunungkidul No. 34/2023.

“Kalau dewan berencana melakukan perdin pakai kereta yang dapat menghabiskan Rp2 juta, tapi malah pakai bus yang justru menghabiskan Rp1 juta. Maka, sisa Rp1 juta itu saya minta untuk kembali ke kas daerah. Beda lagi kalau dewan memang benar-benar naik kereta yang dapat menghabiskan Rp2 juta, tapi ndilalah tiketnya Rp500.000, ya uang sisanya sudah jadi hak beliau. Itu perbedaan prinsip ada di situ antara at cost dengan lumpsum,” ucapnya.

Pada 2024, anggota dewan mendapat jatah perdin hingga 33 trip. Saat ini, baru 23 trip telah dilakukan. Masih ada sepuluh trip. Semua anggota DPRD dapat ikut dalam perdin. Perdin dilakukan tidak menggunakan alat kelengkapan DPRD, tapi panitia khusus (pansus) dan komisi.

Di DPRD Gunungkidul, total ada 45 anggota dan pimpinan. Apabila seluruh anggota DPRD melakukan perdin, anggaran dinas yang harus dikucurkan pemerintah kabupaten mencapai Rp90 juta per hari dengan mengandaikan per orang mendapat Rp2 juta.

Kemudian, hitunglah setiap perdin berlangsung tiga hari. Artinya, satu kali perdin seluruh anggota DPRD Gunungkidul menghabiskan anggaran sebesar Rp270juta.

Sulistyohadi menyampaikan pengawasan yang dilakukan terhadap dewan terbatas pada keberangkatan, kepulangan, dan durasi perdin sesuai surat perintah tugas (SPT).

“APBD Gunungkidul Rp2 triliun dan untuk membayar pegawai saja sudah hampir Rp1 triliun. APBD ini masih dibagi-bagi untuk OPD juta,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Anggaran Perdin DPRD Gunungkidul Tahun Ini Membengkak Jadi Rp22 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya