SOLOPOS.COM - Suasana pemasangan portal dan papan informasi di tanah Kalurahan Kepuharjo di dekat area Bunker Kaliadem, Cangkringan pada Selasa (25/6/2024) yang kerap dijadikan lintasan motor trail tanpa izin. - (Istimewa/Pemda DIY)

Solopos.com, SLEMAN – Trek liar motor trail yang berlokasi di area Bunker Kaliadem, Cangkringan, Kabupaten Sleman, ditutup Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemkab Sleman. Selama ini, lahan yang menjadi kawasan penyangga pakan ternak dan kawasan lindung fauna endemik Merapi tersebut justru dijadikan lintasan motor trail tak berizin.

Penutupan lokasi lintasan liar motor trail dilakukan dengan pemasangan portal permanen pada Selasa (25/6/2024). Pemasangan papan informasi yang menegaskan bahwa lahan tersebut milik tanah Kalurahan yang berasal dari Anggaduh Kasultanan turut dipasang di sekitar lokasi.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Lurah Kepuharjo, Heri Suprapto, mengungkapkan langkah penutupan ini diambil untuk mengamankan aset Kalurahan sesuai amanat Pergub DIY No. 24/2024 tentang pemanfaatan tanah Kalurahan. Keberadaan jalur terabas secara liar ini dikhawatirkan dapat merusak Tanah Kalurahan yang ada.

“Kami khawatir, sana itu kan banyak terabasan-terabasan, maka kami punya inisiatif untuk menutup itu,” tegas Heri, Rabu (26/6/2024).

Sebenarnya, langkah persuasif dengan pemasangan tulisan larangan sudah dilakukan. Hanya saja aktivitas liar itu masih terus terjadi berulang. Hingga ujungnya penutupan dengan portal ini diberlakukan di jalur liar tersebut.

“Kalau tulisan-tulisan imbauan sudah ada, sudah saya pasang sejak dulu,” ujarnya.

Heri menjelaskan area yang digunakan motor trail melintas tersebut merupakan area warga untuk mencari rumput. Keberadaan kawasan penyangga pakan ternak ini sangat penting untuk mencukupi kebutuhan pakan ternak warga.

Warga biasanya keluar masuk lahan jalan kaki sementara rumput yang didapatkan dibawa dengan cara dipikul.

“Lahannya itu untuk mencari rumput warga masyarakat, untuk mendukung peternakan yang ada di Kepuharjo. Di sana ditanami rumput oleh warga,” tandasnya.

Hal yang jelas sudah dirasakan warga, roda-roda motor trail yang melintas membuat tanah yang dilintasi menjadi terkeruk. Tidak hanya melintas di tanah kalurahan, aktivitas motor trail disebut Heri juga melintas di lahan warga.

“Enggak [izin], Kalurahan juga enggak tahu. Makanya untuk antisipasi [ditutup] dari pada kalau nanti dibiarkan rusak,” ungkapnya.

Staf Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman, Sigit, menegaskan bahwa lokasi trek liar tersebut berada di atas tanah kalurahan yang peruntukannya untuk pertanian. Segala aktivitas di atas tersebut harus mendapat izin dari Kasultanan yang diajukan oleh Kalurahan.

“Segala pemanfaatan di luar pertanian harus mendapatkan izin Kasultanan, tentu yang mengajukan adalah Kalurahan,” tegasnya.

Sementara itu pemasangan portal dilakukan untuk mengurangi potensi kerusakan lingkungan yang bisa ditimbulkan. Apalagi lahan tersebut juga dipakai untuk mendukung aktivitas peternakan masyarakat.

“Ada beberapa hewan-hewan yang endemik di sini, seperti kera dan sebaginya itu sering turun juga akan terganggu [adanya trail]. Jadi tujuannya dua itu, pengamanan sesuai dengan Pergub No.24 dan pengamanan lingkungan,” tegasnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Bikin Rusak Lahan Pakan Ternak Warga, Jalur Motor Trail Kepuharjo Diportal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya