SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkoba. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KULONPROGO – Lurah Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Deka Yudhi Cristianto, untuk sementara diberhentikan dari jabatannya. Deka diberhentikan dari jabatannya sebagai lurah Hargomulyo karena terjerat kasus narkoba.

Panewu Kokap, Yulianta Nugraha, menjelaskan pada Jumat (14/6/2024), Deka sudah memenuhi kualifikasi untuk dilakukan pemberhentian sementara sebagai Lurah Hargomulyo. Salah satu kualifikasi pemberhentian sementara itu adalah pemeriksaan kepadanya yang dilakukan Polres Kulonprogo atas kasus narkoba dengan jenis sabu tersebut.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Yulianta menerangkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kalurahan Hargomulyo terkait masalah tersebut.

“Sudah kami koordinasikan, supaya layanan tetap dilakukan sebaik mungkin meskipun ada masalah tersebut,” jelasnya, Jumat (14/6/2024).

Pengganti Deka sebagai pelaksana harian (Plh) Lurah Hargomulyo, jelas Yulianta, adalah Carik Kalurahan Hargomulyo. “Koordinasi kami terutama dengan Pak Carik sudah kami lakukan sejak Selasa [11/6/2024] kemarin, kami juga memantau kinerja layanan di kalurahan juga berlangsung baik,” paparnya.

Kapanewon Kokap juga sudah berkoordinasi dengan Pemkab Kulonprogo, lanjut Yulianta, terutama untuk mengurus legalitas penunjukan Plh Lurah Hargomulyo. “Surat pemberhentian sementara masih dibuat, kalau sudah ada nanti kami lantik Carik sebagai Plh Lurah Hargomulyo,” ungkapnya.

Panewu Kokap ini menegaskan pemberhentian bersifat sementara hingga ada ketetapan hukum yang jelas atas Deka dalam kasus narkoba tersebut. Penggantian lurah ini bertujuan supaya pelayanan di kalurahan dapat berjalan maksimal.

Yulianta mengaku prihatin atas masalah yang menimpa Deka itu. Ia menilai Deka cukup potensial sebagai Lurah Hargomulyo.

“Umurnya masih muda, sangat potensial sekali, ini jadi pembelajaran bersama agar lebih berhati-hati,” tuturnya.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Jazil Ambar, menyebut masalah tersebut tidak bisa jadi alasan atas vakumnya kinerja Pemerintah Kalurahan Hargomulyo.

“Kami sudah koordinasi dengan Kapanewon Kokap juga, kinerja dan layanan masih tetap berjalan,” katnaya.

Jazil membenarkan sesuai peraturan yang ada jika Lurah berhalangan tugas maka Carik yang akan menjalankan ketugasannya. “Pak Carik juga sudah koordinasi juga, semua layanan masih terus berjalan. Nanti akan kami lakukan pelantikan Plt Lurah Hargomulyo agar ketugasan yang ada tetap lancar,” kata dia.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Terlibat Kasus Narkoba, Lurah Hargomulyo Diberhentikan Sementara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya