SOLOPOS.COM - Selebritas Raffi Ahmad menunjukkan lokasi Beach Club di perbukitan Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Sabtu (16/12/ 2023). (Instagram @raffinagita1717)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL – Artis Raffi Ahmad membatalkan rencananya untuk membangun proyek beach club di kawasan Pantai Krakal, Kabupaten Gunungkidul. Batalnya investasi itu setelah rencana pembangunan tempat wisata di kawasan karst yang dilindungi tersebut mendapat protes dan kecaman dari berbagai pihak.

Raffi Ahmad menyampaikan pembatalan proyek tempat wisata itu melakukan akun Instagramnya @raffinagita1717 pada Selasa (11/6/2024) malam. Raffi menyampaikan jika memang proyek beach club tersebut dinilai menimbulkan kerugian bagi masyarakat, maka dirinya secara tegas menarik diri dari proyek beach club Gunungkidul. Raffi tidak ingin bisnisnya menimbulkan dampak kerugian bagi masyarakat.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

“Jika hal ini memang belum memberikan manfaat dan dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan saya akan menarik diri dari proyek ini dan saya berharap pernyataan yang saya sampaikan dapat memberikan kejelasan terkait berita ini. sekali lagi terima kasih,” ucapnya.

Sikap Raffi Ahmad yang secara tegas membatalkan proyek pembangunan beach club di kawasan karst tersebut mendapatkan tanggapan dari Walhi Jogja. Deputi Direktur Walhi Jogja, Dimas R Perdana, mengapresiasi kesadaran masyarakat untuk mengawal proyek beach club itu hingga Raffi Ahmad menyatakan mundur. Namun, dia menegaskan rencana pembangunan beach club itu merupakan konsorsium dan banyak pihak yang terlibat, jadi bukan hanya Raffi Ahmad saja.

“Yang perlu diingat Raffi hanya bagian dari investasi itu, ketika dia mundur belum tentu pembangunannya batal. Makanya harus dicermati soal pembangunannya, harusnya proyek yang dibatalkan dan kami akan kawal bersama jaringan lain,” kata Dimas, Rabu (12/6/2024).

Menurut dia, dari kajian awal yang dilakukan Walhi Jogja rencana pembangunan beach club yang berlokasi di Pantai Krakal itu bakal berpotensi merusak kawasan karst dan aktivitas di sana bakal mengganggu ekosistem aliran air dan habitat banyak hewan. Maka, Pemkab Gunungkidul harus benar-benar memastikan agar rencana itu dikaji ulang.

“Di sana masyarakat sudah kesulitan air, air banyak tapi aksesnya susah, agar air tetap aman di sana itu perlu bentuk karts yang stabil. Ketika dipotong atau dikurangi akan berpengaruh terhadap ketersediaan air yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” katanya.

Tanggapan Pemerintah

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, mengatakan sampai saat ini rencana pembangunan beach club di Bukit Karst Pantai Krakal memang belum mengantongi izin dari pemerintah. Pelatakan batu pertama pun tidak ada.

“Raffi Ahmad itu baru rencana mau investasi di tempat itu,” kata dia, Rabu.

Purnawirawan TNI AD ini mengaku Pemkab Gunungkidul terbuka terhadap investasi yang pro rakyat. Keterbukaan ini menjadi wujud pemberdayaan masyarakat. Kata dia, potensi sumber daya alam (SDA) di Bumi Handayani sangat besar dan menjadi kekuatan ekonomi dalam tahun-tahun yang akan datang.

Investasi yang baik dilakukan bersamaan dengan pembuatan kebijakan sebagai kontrol seperti rencana tata ruang wilayah (RTRW). Kebijakan lain yang dibuat Sunaryanta adalah investor harus mempekerjakan warga Gunungkidul. Komposisi pekerja 80% sampai 90% sehingga diharapkan adalah penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan.

Masyarakat yang sejahtera akan berdampak pada penurunan masalah lain seperti stunting/tengkes. Pendidikan dapat menjangkau lebih banyak orang, sehingga kualitas SDM meningkat. Pembangunan, katanya memang menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat. Namun, dia meminta agar penghidupan 776.622 penduduk Gunungkidul juga dipikirkan.

“Membangun pasti merusak. Tapi ini untuk kepentingan masyarakat lebih besar. Tapi kami pro masyarakat dan lingkungan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemprov DIY, Beny Suharsono, menyampaikan rencana investasi mestinya memang dilihat secara detail peruntukan dan rencana tata ruang wilayahnya. Kemudian juga soal penggunaan lahan yang nantinya akan dijadikan tempat berinvestasi. Dampaknya terhadap lingkungan jangan sampai diabaikan oleh investor.

“Itu memang menjadi kewenangan Pemkab investasinya. Namun investasi harus menjunjung banyak hal. Makanya desain pariwisata di DIY kan pariwisata yang berbudaya. Saya tidak melihat atas tidak jadinya investasi, tetapi memang Jogja harus dilihat sampai ke arah sana,” kata Beny, Rabu (12/6/2024).

Beny menyatakan Pemda DIY sama sekali belum menjalin komunikasi dengan calon investor tersebut maupun Pemkab Gunungkidul. Hanya, pihaknya kembali menekankan bahwa penanaman modal di daerah harus jeli dan tidak asal menerima investor. Harus dipastikan apakah rencana pembangunan suatu kawasan pemanfaatannya sesuai dengan tata ruang dan fungsinya atau tidak.

“Ada proses tentang AMDAL dan lainnya. Contoh kecil saja kan cukup banyak usaha yang tidak menyediakan lokasi parkir atau buka usaha di persimpangan jalan tidak ada pengamanan apapun, nanti jadi macet dan menimbulkan dampak yang lain. Apalagi ini di dunia hiburan, jadi kalau kami lihat prosesnya itu sudah selesai di kabupaten/kota dalam hal ini Gunungkidul,” jelasnya.

Beny mengakui bahwasanya Pemda DIY tetap terbuka dengan kucuran dana swasta untuk mendukung pengembangan dan akselerasi ekonomi wilayah. Namun semuanya harus disesuaikan dengan karakteristik dan aturan yang berlaku di wilayah setempat. Dia mencontohkan proyek tol yang dulu sempat diragukan bakal masuk ke Jogja, kini infrastruktur tersebut sudah dibangun di Bumi Mataram.

“Kami memang meminta harus banyak investasi karena tidak mungkin pergerakan ekonomi tanpa didukung investasi. Namun investasi yang memang sesuai dengan kebutuhan DIY,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya