SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak bumi dan bangunan. (Freepik)

Solopos.com, KULONPROGO — Target pembayaran pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Bumi Binangun pada April 2024 ini melampaui target yang dicanangkan sebesar 15%.

Data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo menyebut perolehan PBB-P2 sudah mencapai 20,5% atau sekitar Rp5,3 miliar.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

BKAD Kulonprogo menargetkan secara bertahap capaian PBB-P2 dimana pada April targetnya 15%, lalu pada Mei dicanangkan 30%, sedangkan Juni sasarannya jadi 50%, kemudian pada Juli targetnya mencapai 70%, seterusnya pada September targetnya mencapai 100%.

Sebab terlampauinya target pada April lalu lantaran BKAD intensif melakukan koordinasi dengan seluruh kapanewon dan kalurahan di Bumi Binangun.

“Kami sudah ada timeline kerja dan upaya intensif menggenjot pembayaran PBB-P2 ini, di mana pada Maret kemarin sudah edarkan seluruhnya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang [SPPT] ke seluruh wajib pajak, lalu awal April sudah ke 12 kapanewon menyosialisasikan termasuk ke kalurahan-kalurahan,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan Pajak BKAD Kulonprogo, Chris Agung Pramudi pada Kamis (2/5/2024).

Chris menjelaskan meskipun sudah melampaui target tapi hasil evaluasi menyebut ada beberapa kalurahan yang belum optimal pembayarannya.

“Sebagian kalurahan ini karena wajib pajaknya kebanyakan petani, lalu ternyata belum panen, itu alasan yang disampaikan kalurahan yang belum optimal saat evaluasi bersama dengan seluruh kalurahan,” katanya.

Evaluasi itu dilakukan BKAD Kulonprogo sebagai bagian dari koordinasi dan upaya intensif mendongkaran PBB-P2.

“Agar tidak ada kesalahpahaman, supaya semuanya lancar dan bisa saling mengerti. Saat evaluasi kami juga mencatat berbagai kendala tersebut dari seluruh kalurahan,” ungkapnya.

Sedangkan terlampauinya target pembayaran PBB-P2 secara umum pada April ini, lanjut Chris, disebabkan juga karena beragamnya model pembayaran yang memudahkan wajib pajak.

Kulonprogo menyediakan banyak model pembayaran, lewat BumDes, Bank Kulonprogo, BPD, dan berbagai cara lewat kepala pedukuhan di mana syaratnya dibayarkan paling lambat 24 jam setelah wajib pajak menyampaikannya ke dukuh.

Selain beragam dan mudahnya cara pembayaran terlampauinya target hingga Rp5,3 miliar itu disebabkan adanya undian berhadiah.

“Jadi agar wajib pajak PBB-P2 makin tertarik, ada undian juga yang diperuntukkan bagi pembayaran yang dilakukan paling lambat Juni nanti,” ucapnya.

Target keseluruhan PBB-P2 di Bumi Binangun sendiri pada 2024 ini sebesar Rp26,89 miliar dengan jumlah wajib pajak sebanyak 358.611 SPPT.

“Kami terus intensifkan upaya untuk mencapai target-target tersebut tiap bulannya, dengan langsung ke kalurahan karena mereka garda terdepan pembayaran PBB-P2,” ujarnya.

 

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul “Target Pembayaran PBB-P2 Kulonprogo Tercapai Rp5,3 Miliar”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya