SOLOPOS.COM - Petugas kepolisian berdiri di samping bangkai bus yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Hingga Sabtu (11/5) malam, petugas gabungan dari BPBD, Polri, TNI dan Damkar masih mendata jumlah korban meninggal dunia dan korban luka-luka pada kecelakaan tersebut. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

Solopos.com, JOGJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan study tour atau widyawisata merupakan bukan kegiatan wajib bagi murid dan sekolah. Namun, ketika memang menyelenggarakan kegiatan tersebut harus memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan.

Hal ini dipertegas setelah peristiwa tragedi kecelakaan lalu lintas maut yang menimpa bus rombongan pelajar SMK Depok di jalanan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada akhir pekan lalu.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, meminta kepada pihak sekolah di wilayah DIY untuk memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan saat melakukan kegiatan study tour.

Menurut Didik, study tour itu memang bukan suatu keharusan bagi murid dan sekolah. Pihak sekolah tidak harus menyelenggarakan kegiatan tersebut, pihaknya pun tetap mempertimbangkan keamanan dan kemampuan dari masing-masing peserta didik. Selain itu kegiatan tersebut tidak wajib untuk seluruh peserta didik untuk ikut.

“Kalau study tour murni pasti ada tempat yang dikunjungi dan konteksnya memperkaya pengalaman atau memperdalam materi pembelajaran di sekolah. Misalnya kunjungan industri itu menjadi bagian yang kami dorong tapi bagaimanapun juga jangan sampai memberatkan,” jelas Didik, Senin (13/5/2024).

Kendati demikian, jika tetap akan melaksanakan study tour, maka ada aspek keamanan dan keselamatan yang harus diperhatikan. Ia menegaskan bahwa taat terhadap prosedur merupakan hal yang paling penting dari pelaksanaan study tour tersebut.

Ketika melaksanakan perjalanan jarak jauh, penyelenggara wajib melaksanakan pengecekan terhadap kendaraan yang akan digunakan.

“Pastinya cek kendaraan seperti apa yang digunakan, keamanan dan kenyamanan itu menjadi hal yang penting,” kata Didik.

Sementara Anggota Forpi Kota Jogja, Baharuddin Kamba, mengatakan pihaknya meminta kepada Disdikpora setempat untuk memperketat pemberian izin study tour ke luar kota. Apalagi setelah ujian ASPD baik tingkat SD maupun SMP di Kota Jogja nantinya berpotensi pihak sekolah menyelenggarakan study tour ke luar kota.

“Hal ini harus diawasi secara ketat. Jangan sampai lengah,” ujarnya.

Pelaksanaan study tour, kata dia, terlebih dahulu dipastikan soal kesiapan keberangkatan, kelayakan dari armada atau kendaraan bus yang ingin digunakan dengan melibatkan dinas terkait untuk ikut melakukan pengecekan kendaraan secara tuntas dan menyeluruh serta tujuan dan manfaat dari study tour tersebut.

“Apabila dari pengecekan kendaraan dari dinas terkait menyebutkan bahwa kendaraan bus yang akan digunakan tidak layak, maka harus dipikirkan ulang. Jangan dipaksakan,” imbuhnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Kepala Disdikpora DIY Tegaskan Kegiatan Study Tour Siswa Bukan Keharusan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya